Pintasan.co, Polewali Mandar – Sebanyak 13 pemuda asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di Provinsi Sulawesi Barat ditangkap polisi karena dicurigai memulai tawuran.
Polisi menyita delapan senjata tajam, badik, dan parang yang digunakan para pemuda dalam melakukan aksinya.
“Warga yang melapor khawatir setelah melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul dan terlihat beberapa orang memegang sajam jenis badik dan parang,” kata Panit Reskrim Polsek Wonomulyo, Iptu Basroi (11/9)
Baca Juga : Telan Biaya Rp. 5 Miliar, Bulukumba Bakal Miliki Pelelangan Ikan dan Pusat Kuliner
Sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (11/9) WITA, puluhan pemuda ditangkap di Jalan Trans Sulawesi di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo.
Mereka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat.
“Sekitar pukul 01.30 Wita personel piket Polsek Wonomulyo mendatangi TKP (tempat kejadian peristiwa) dan mengamankan terduga pelaku keributan,” ujar Basroi.
Basroi menjelaskan, para pemuda itu ingin melakukan aksi balas dendam. Rekan mereka sebelumnya telah dikejar oleh beberapa pemuda dari kelompok lain pada Senin malam (9/9).
Polisi pun mengamankan sejumlah besar barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut meliputi empat parang, empat badik, telepon genggam, dan sepeda motor disita sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan 4 parang, 4 badik, 4 motor dan 13 handphone,” tegasnya