Pintasan.co, Sinjai – Sejak pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa Kabupaten Sinjai pada tahun 2015, yang bertujuan untuk mengembangkan usaha ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya setempat, sejumlah BUMDes di daerah tersebut dinilai tidak sehat dan pengelolaannya tidak jelas.

Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan khusus terhadap dana BUMDes di Sinjai, mengingat dana yang dialokasikan setiap tahun cukup besar.

Hal ini tentu menjadi perhatian karena pengelolaan BUMDes juga sangat penting.

Hingga tahun 2025, Inspektorat mencatat masih ada sejumlah BUMDes di Sinjai yang belum menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan.

“Masih ada 17 BUMDes yang belum menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat,” ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, dalam wawancaranya dengan beritasulsel.com pada Senin (10/2/2025).

Meskipun begitu, Andi Adeha tidak mengungkapkan nama-nama BUMDes yang belum menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah pemantauan terkait hal ini.

“Kami akan melakukan pemantauan tindak lanjut temuan tersebut,” jelasnya.

Andi Adeha juga menjelaskan bahwa beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti terkait dengan keaktifan pengurus BUMDes, pengembalian dana yang digunakan tidak semestinya, serta ketidaktertiban dalam administrasi keuangan.

Semua temuan ini telah disampaikan kepada masing-masing desa untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Tinggi, Istana: Pemerintah Tidak Terlena Survei