Pintasan.co, PasuruanPolres Pasuruan Kota mengamankan 23 motor dan 38 remaja dalam razia pencegahan balap liar. Motor dan remaja yang terjaring razia digiring ke kantor polisi.

Razia gabungan melibatkan 40 personel Satlantas Pasuruan, Satreskrim, Satresnarkoba digelar mulai Sabtu (3/5/2024) malam hingga Minggu (4/5) dini hari.

40 personel kemudian merazia di tiga titik rawan balap liar di kawasan pelabuhan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Wahidin Sudirohusodo.

“Razia dilakukan mengantisipasi balap liar karena banyak aduan masyarakat yang resah,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi.

Seluruh motor yang diamankan kini berada di Mako Satlantas Polres Pasuruan Kota, Jalan Bali Kota dan dikenai sanksi tilang. Sementara 38 anak dan remaja yang terjaring razia mendapatkan pembinaan langsung di tempat oleh petugas Satlantas.

“Ada empat anak yang kedapatan minum minuman keras,” terangnya.

Junaidi menegaskan Polres Pasuruan Kota akan terus melakukan razia serupa. Itu sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga :  Dirjen PSP Kementerian Pertanian Diduga Terlibat Proyek Fiktif: Masyarakat Desak BPK dan Kejaksaan Agung Usut Tuntas