Pintasan.co – Penunjukan 24 calon Duta Besar Republik Indonesia yang telah menjalani fit and proper test di Komisi I DPR pada 5–6 Juli 2025 merupakan bagian dari strategi diplomatik pemerintah dalam merespons dinamika global dan kebutuhan perwakilan RI di luar negeri.

Dalam proses yang berlangsung selama dua hari itu, seluruh calon dinyatakan memenuhi syarat kelayakan dan telah diajukan ke Presiden Prabowo Subianto untuk pelantikan.

Mayoritas dari mereka berasal dari jalur diplomasi profesional, meskipun terdapat dua nama dari kalangan militer senior, yakni Letjen (Purn) Hotmangaradja Pandjaitan untuk penugasan di Singapura, serta Mayjen (Purn) Gina Yoginda untuk Korea Utara.

Penempatan mereka tersebar di berbagai negara strategis seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, dan Perutusan Tetap di PBB, termasuk kawasan yang selama ini mengalami kekosongan posisi dubes.

Wakil Ketua Komisi I, Utut Adianto, menyampaikan bahwa proses ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat representasi Indonesia di kancah internasional, terutama di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global. Selanjutnya, surat keputusan dari DPR akan diteruskan ke Presiden untuk proses pelantikan resmi para calon dubes di tempat tugas masing-masing.

Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon Duta Besar RI yang digelar Komisi I DPR pada 5–6 Juli 2025 mencerminkan betapa seriusnya pemerintah dalam menyeleksi figur yang akan mewakili kepentingan Indonesia di luar negeri.

Dalam forum yang dilangsungkan secara tertutup ini, para calon menjalani tahapan seleksi yang cukup komprehensif, dimulai dengan presentasi visi-misi secara lisan dan tulisan tangan, hingga sesi tanya jawab mendalam yang menguji pemahaman mereka terhadap arah kebijakan luar negeri Presiden serta kondisi strategis negara tujuan penempatan.

Uji tersebut juga menyentuh aspek pengalaman profesional dan kemampuan para calon dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik diplomatik konkret.

Penilaian dilakukan langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPR, termasuk Ketua Utut Adianto dan para wakilnya, dan hasilnya disampaikan tanpa dibuka ke publik. Setelah seluruh rangkaian selesai, rapat internal Komisi I menyatakan bahwa semua calon memenuhi syarat dari segi kompetensi, integritas, dan rekam jejak.

Baca Juga :  Pengorbanan Ibu Dalam Film "Bila Esok Ibu Tiada"

Laporan hasil seleksi diserahkan ke Ketua DPR, Puan Maharani, dan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk proses akhir berupa penandatanganan keputusan, pelantikan, serta penempatan resmi di negara atau organisasi internasional masing-masing.

Format seleksi yang dibagi ke dalam empat sesi, dengan enam calon diuji setiap sesi selama dua hari, menjadi bukti bahwa proses ini dijalankan dengan sistematis dan mempertimbangkan kualitas diplomatik secara menyeluruh.

Berikut daftar 24 calon Dubes RI:

  1. Abdul Kadir Jaelani – Dubes RI untuk Jerman (Berlin)
  2. Redianto Heru Nurcahyo – Slovakia (Bratislava)
  3. Umar Hadi – Perutusan Tetap RI (PTRI) di New York
  4. Hotmangaradja Pandjaitan – Singapura
  5. Nurmala Kartini Sjahrir – Jepang (Tokyo)
  6. Indroyono Soesilo – Amerika Serikat (Washington DC)
  7. Adam Mulawarman Tugio – Vietnam (Hanoi)
  8. Laurentius Amrih Jinangkung – Belanda (Den Haag)
  9. Judha Nugraha – Uni Emirat Arab (Abu Dhabi)
  10. Sidharto Reza Suryodipuro – PTRI di Jenewa (PBB)
  11. Andhika Chrisnayudhanto – Brazil (Brasilia)
  12. Syahda Guruh Langkah Samudera – Qatar (Doha)
  13. Andi Rahardian – Oman (Muscat)
  14. Imam As’ari – Ekuador (Quito)
  15. Listyowati – Bangladesh & Nepal (Dhaka)
  16. Kuncoro Giri Waseso – Mesir (Kairo)
  17. Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo – Malaysia (Kuala Lumpur)
  18. Mayjen (Purn) Gina Yoginda – Korea Utara (Pyongyang)
  19. Yusron Bahauddin Ambary – Aljazair (Alger)
  20. Lukman Hakim Siregar – Suriah (Damaskus)
  21. Berlian Helmy – Azerbaijan (Baku)
  22. Hari Prabowo – Thailand (Bangkok)
  23. Okto Dorinus Damanik – Papua Nugini (Port Moresby)
  24. Andi Rachmianto – Belgia (Brussel)

Content Writer Pintasan.co : Umi Hanifah