Pintasan.co, Surabaya – Tujuh orang tengah pesta miras ditemukan Satpol PP di kawasan Masjid Al-Akbar saat acara selawatan Habib Syekh. Tetapi hanya tiga orang yang diamankan, 4 lainnya kabur.
Satpol PP Surabaya Irwan Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9) pukul 20.56 WIB ketika acara Sholawatan Habib Syekh berlangsung. Di antara sekelompok pemuda yang pesta miras itu bahkan ada beberapa anak di bawah umur.
“Kami melakukan pengamanan di Masjid Agung majelis taklim Habib Syekh, setelah itu kami patroli di wilayah sisi barat atau pintu barat yang banyak sekali anak-anak muda membawa bendera dan sebagainya,” kata Irwan kepada detikJatim, Rabu (18/9/2024).
Satpol PP mencurigai 7 orang yang tengah duduk-duduk. Setelah dilakukan pengamatan lebih jauh, ternyata mereka sedang duduk sambil minum-minuman keras.
Kemudian, Petugas bergegas mengamankan mereka, namun 4 di antara 7 orang itu berhasil kabur. Dalam penangkapan itu, Satpol PP juga menemukan barang bukti berupa botol miras.
“Kami juga mengamankan BB 3 botol miras sisa-sisa langsung kami amankan dan serahkan tim. Sebenarnya ada 7 orang, tapi 4 orang kabur atau lari,” ungkapnya.
Ke-3 pemuda itu dianggap telah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Pengguna Jalan dan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Saat berada di kantor Satpol PP tiga pemuda diminta menjalani tes urine untuk mengetahui apakah positif narkoba atau tidak. Selanjutnya, mereka diajak berwisata ke Liponsos Keputih.
“Sanksi sosial di UPTD liponsos berupa mengepel, cuci piring, memberi makan warga Liponsos agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.