Pintasan.co, Yogyakarta – Sebanyak 36 peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Yogyakarta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses graduasi mandiri sepanjang tahun 2025.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dengan sukarela melepaskan bantuan sosial karena merasa kondisi kesejahteraan mereka telah mengalami peningkatan.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Supriyanto, graduasi merupakan tanda berakhirnya keikutsertaan KPM dalam program PKH.

Melalui graduasi mandiri, peserta mengakhiri kepesertaan secara sukarela karena kondisi sosial ekonomi mereka sudah membaik dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

“Usulan kita mulai dari bawah. Pendamping PKH kami melakukan edukasi, motivasi terhadap KPM yang tingkat kesejahteraannya mulai membaik,” ungkapnya, Minggu (20/7/25).

Sampai dengan triwulan pertama 2025, selaras data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), tercatat 12.376 KPM PKH di Kota Yogyakarta.

Selepas meluluskan 36 penerima manfaat pada semester pertama tahun ini, pihaknya pun kembali mengusulkan 56 KPM untuk mengikuti proses graduasi mandiri.

“Terhadap yang graduasi, ada program pemberdayaan sosial dan ekonomi juga dari Kemensos. Bukan bansos lagi, tapi diberikan bantuan modal usaha,” katanya.

Meski demikian, Supriyanto mengungkapkan, untuk melepaskan ketergantungan KPM terhadap bansos memang tidak semudah membalik telapak tangan.

Butuh upaya edukasi dan motivasi secara berkala, yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh Dinsosnakertrans maupun pendamping PKH di lapangan.

“Jadi, untuk menghantarkan graduasi itu, kami berkolaborasi dengan pemangku wilayah dan tokoh masyarakat di sekitarnya, untuk bisa melakukan motivasi,” tandasnya.

“Lalu, ada bimtek percepatan graduasi PKH, di sana kami undang KPM yang berpotensi graduasi, dan menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya motivator,” urai Supriyanto.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta akan terus mendorong proses graduasi mandiri bagi KPM melalui pemantauan berkelanjutan terhadap peserta PKH.

Baca Juga :  Dampak Offbid, Warga dan Pemilik Warung Makan di Bantul Mengeluh Sulit Beraktivitas

Pendamping PKH di lapangan secara rutin melakukan observasi terhadap jenis pekerjaan atau usaha yang dijalankan, termasuk penghasilan atau omzet yang diperoleh.

“Kalau kami melihat, apalagi ini di Kota Yogyakarta, peluang untuk mengembangkan usaha cenderung lebih mudah, sehingga niat untuk lulus itu sebenarnya cukup tinggi,” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan sejauh ini, sebagian besar peserta PKH yang telah lulus dinilai mampu mandiri secara ekonomi.

Meski begitu, ia mengakui ada sejumlah kasus di mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah digraduasi, akhirnya kembali masuk sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial.

“Biasanya karena tersandung masalah kesehatan dan butuh biaya besar untuk berobat. Contoh, menderita gagal ginjal dan harus cuci darah. Tapi, itu jarang sekali. Kalau karena faktor ekonomi, karena sudah memiliki usaha produktif, mayoritas bisa berkembang,” pungkasnya.