Pintasan.co, Tasikmalaya – Komisi III DPR RI minta Polda Jawa Barat mengusut tuntas kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan anak-anak di Tasikmalaya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburohkman menuturkan, pihaknya kemungkinan akan memanggil Kapolres Kota Tasikmalaya terkait kasus dugaan salah tangkap tersebut.
Habiburokhman menegaskan, pemanggilan tersebut bukan untuk melemahkan institusi kepolisian, namun sebaliknya.
“Ketika kita mengundang Kapolres atau Kapolda terkait masalah-masalah di masyarakat bukan berarti ingin melemahkan institusi Polri, justru kita memberikan kesempatan luas untuk memberikan informasi yang mereka miliki,” ujar Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa, 21 Januari 2025.
Selain diminta mengusut tuntas, pihak kepolisian juga diminta untuk memberikan perlindungan kepada keluarga empat anak dugaan korban salah tangkap di Tasikmalaya itu.
Habiburokhman juga meminta agar Pengadilan Negeri Tasikmalaya menangguhkan penahanan kepada empat anak di bawah umum sampai keluarnya putusan inkrah.