Pintasan.co, Ciamis – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya larang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan kendaraan dinas.
Bahkan Herdiat memerintahkan agar mobil dinas yang digunakan oleh ASN untuk disimpan saja atau digarasikan.
Menurut Herdiat, larangan mudik menggunakan mobil dinas ASN ini sesuai dengan perintah dari Gubernur Jawa Barat.
“Mobil dinas tidak boleh dipakai mudik, kandangkan saja, amanat pak Gubernur jangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik apalagi pribadi di luar urusan dinas,” ujar Herdiat, Sabtu, 22 Maret 2025.
Selain itu, Herdiat juga menuturkan bahwa di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Ciamis tidak diberlakukan work form anywhere (WFA).
Hal tersebut menurut Herdiat tidak diperlukan karena ASN di lingkungan Ciamis kebanyakan masih warga daerah Ciamis.
“Ciamis ini kan (pegawai) yang mudiknya sangat sedikit sekali. Saya sendiri musiknya dari Ciamis ke Kecamatan Kawali, yang lain pun begitu,” imbuhnya.