Pintasan.co, Jakarta – Mahkamah Konstitusi bakal menggelar sidang sengketa hasil Pilkada 2024 besok. Ada 47 sidang yang digelar besok, termasuk sengketa Pilkada Depok, Bekasi hingga Medan.
Telihat dari situs MK, Selasa (7/1/2025), sidang besok terbagi di tiga panel. Agenda persidangan yaitu pemeriksaan pendahuluan.
“Pemeriksaan pendahuluan,” tertulis di situs MK.
Beberapa sidang gugatan yang akan digelar besok di antaranya sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan Sahrul Gunawan-Gun Gunawan, sengketa Pilkada Depok yang diajukan Imam Budi Hartono-Ririn, sengketa Pilkada Bekasi yang diajukan Heri Koswara-Sholihin, samapi sengketa Pilkada Medan yang diajukan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani.
MK telah menjadwalkan sidang 46 perkara digelar pada Kamis (9/1/2025) dan 38 perkara digelar pada Jumat (10/1/2025).
Dalam situs Mahkamah Konstitusi (MK), tercatat ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada yang sudah teregistrasi.
MK juga mengambil langkah mencegah potensi konflik kepentingan dari hakim yang mengadili perkara. Hakim MK tidak akan ikut mengadili sidang sengketa Pilkada dari daerah asalnya.