Pintasan.co, Yogyakarta – Industri perhotelan di Yogyakarta tengah menghadapi kondisi yang sulit. Menurut data, sekitar 5.000 karyawan terpaksa dirumahkan sejak Januari hingga saat ini.

Salah satu penyebab utama situasi ini adalah dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Sebanyak 458 anggota PHRI DIY, yang meliputi bisnis hotel dan restoran, telah merumahkan sekitar 5.000 pekerja.

“Kami baru merumahkan, belum sampai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sampai saat ini ada 5.000 karyawan yang terkena dampak,” tutur Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Selasa (13/5/2025).

Namun, belum ada keputusan yang jelas mengenai nasib kontrak kerja para karyawan hotel dan restoran tersebut.

Deddy menjelaskan bahwa pihak hotel dan restoran tidak memiliki pilihan lain selain melakukan efisiensi sumber daya manusia (SDM).

“Relaksasi pajak dan potongan retribusi PLN maupun PDAM yang kami ajukan, tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah,” ungkap dia.

Meski demikian, tingkat hunian hotel belum menunjukkan perbaikan sejak kebijakan efisiensi anggaran 2025 diterapkan pada awal tahun.

Bahkan, angka okupansi semakin menurun setelah empat bulan diberlakukannya efisiensi anggaran hotel mulai Februari 2025.

“Daya beli masyarakat juga turun, imbas dari Inpres karena perputaran uang yang tidak berjalan baik,” kata Deddy. 

Baca Juga :  Perahu Nelayan Tak Berawak Ditemukan Terdampar di Pulau Nusa Barong Jember