Pintasan.co, Garut – Polres Garut berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial beberapa Waktu lalu.
Sebelumnya, pengeroyokan tersebut terjadi di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Kasus pengeroyokan tersbut terekam dalam video berdurasi tiga menit kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menyebut bahwa pelaku terdiri dari 5 orang anggota kelompok bermotor.
Kejadian bermula saat korban yakni Bagas dan Panji tengah makan di Kawasan Alun-Alun Tarogong pada Jumat, 27 Juni 2025 dini hari.
Kedua korban saat itu membantu salah satu anggota bermotor tersebut yang terjatuh. Namun keduanya malah dibalas dengan kekerasan.
“Para pelaku kemudian kembali menghadang korban di depan Apotek Otista dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar di wajah dan kepala. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut,” ujar Joko dikutip dari humaspoldajabar, Minggu, 29 Juni 2025.
Lima pelaku yang berhasil diamankan adalah AD (26), AG (18), E (22), FMA (22), dan R (18), yang seluruhnya merupakan warga Tarogong Kidul.
Pihak Satreskrim Polres Garut juga mengamankan berbagai bukti seperti sebilah pisau ukir dan satu unit sepeda motor.
Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
“Kami pastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tegas,” kata AKP Joko.