Pintasan.co, Makassar – Sebanyak 6.387 calon jamaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan pembayaran biaya haji, dari total kuota 7.272 untuk haji reguler.

Bagi mereka yang belum melunasi, masih ada kesempatan untuk membayar pada tahap kedua, yang akan berlangsung hingga 17 April 2025.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa pelunasan biaya haji untuk tahun 1446 Hijriah/2025 dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sedangkan tahap kedua dimulai pada 25 Maret dan akan berakhir pada 17 April 2025.

Dengan jumlah pelunasan yang sudah tercapai, sekitar 92 persen kuota haji reguler Sulsel telah terpenuhi.

Ikbal optimis seluruh kuota haji Sulsel akan selesai dipenuhi, mengingat waktu tunggu rata-rata untuk keberangkatan haji di Sulsel mencapai 35 hingga 45 tahun.

Kuota jamaah haji reguler untuk Sulsel tahun ini adalah 7.272 orang, yang terdiri dari 6.833 orang berhak melunasi sesuai urutan porsi, 364 orang dari kuota prioritas, dan 85 orang di antaranya adalah jamaah lanjut usia (lansia).

Selain itu, terdapat 18 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 57 petugas haji daerah (PHD).

Ikbal juga mengingatkan calon jamaah yang belum melunasi, baik yang sudah terdaftar dalam nomor porsi atau kuota lansia, untuk segera melakukan pembayaran sebelum batas akhir pelunasan tahap kedua pada 17 April 2025.

Baca Juga :  Pasar Terban Kota Jogja Dibangun Tiga Lantai Mengungsung Gaya Arsitektur Jawa