Pintasan.co, Bantul – Sebanyak 75 lurah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, akan mengikuti program peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan kalurahan yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025).

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa alokasi anggaran kalurahan terus mengalami peningkatan.

Para lurah juga telah diberikan tanggung jawab untuk mengelola berbagai transfer dana dari Pemkab, Pemda DIY, hingga pemerintah pusat.

“Ada alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), bantuan keuangan khusus (BKK), program pemberdayaan masyarakat berbasis padukuhan (P2MBP), dan sebagainya. Belum lagi Dana Keistimewaan (Dais), pendapatan asli desa (PADes),” kata Halim kepada awak media, di sela-sela tugasnya.

Halim menegaskan bahwa seluruh dana yang masuk merupakan sumber daya keuangan milik kalurahan dan wajib dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Inilah yang menjadi salah satu alasan penting diselenggarakannya peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan kalurahan.

Selain itu, program ini juga diperlukan karena pemerintah dituntut lebih banyak menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sebab, belakangan ini ada fenomena ketidak puasan masyarakat dan fenomena protes masyakat kepada pemerintah.

“Maka, mulai dari lurah sampai Bupati dan seluruh jajarannya, harus lah melakukan introspeksi dan evaluasi, agar apa yang dilakukan pemerintah mulai dari kabupaten sampai kalurahan termasuk pamong-pamongnya hendak lah benar-benar peka,” katanya.

Halim menyampaikan bahwa jajaran pemerintah setempat harus peka dan responsif terhadap aspirasi yang berkembang di masyakat.

Apalagi urusan layanan publik, pajak, perizinan, dan sebagainya harus diberikan secara optimal.

Ditambahkan, lurah menjadi satu entitas pemerintahan yang diberikan amanat oleh Undang-Undang untuk penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan masyakat desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembinaan pemasyarakatan desa.

“Fungsinya Pemerintah Kalurahan itu kan ada empat. Ini kan satu fungsi yang sangat dekat dan sasarannya adalah masyakat. Maka, kita mengumpulkan lurah untuk kita lakukan brainstorming sebagai respon atas kritik masyakat,” jelas Halim.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, berujar pelaksanaan peningkatan kapasitas lurah itu sangat erat kaitannya dengan tata kelola pemerintah kalurahan.

“Upaya untuk membangun tata kelola yang baik itu sebenarnya sudah jalan. Tapi, agenda hari ini, fokusnya adalah beberapa kegiatan yang dikolaborasikan antara program dari Pemkab dengan program di tingkat kalurahan,” paparnya.

Orang yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul ini turut menyampaikan, bahwa di dalam peningkatan kapasitas lurah akan dihadiri oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Karena, OPD itu berkaitan dengan komitmen untuk mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih, itu yang utama. Lalu, nanti kan ada kolaborasi atau kemitraan antara pemerintah daerah dengan kalurahan seperti apa,” jelas Hermawan.

Selanjutnya, akan ada arahan dari OPD terkait penanganan masalah sampah di masing-masing kalurahan, berupa pembuatan biopori dan sebagainya.

Baca Juga :  Bahlil Bangga Golkar Punya Kursi Menteri Terbanyak di Era nya

Kemudian akan ada penanganan infrastruktur yang akan ditangani oleh kalurahan maupun OPD di Bumi Projotamansari.

“Artinya, seluruh penanganan itu akan diberikan secara kolaborasi. Ada yang sudah dianggarkan di anggaran kalurahan, anggaran yang menempel di OPD. Makanya ini diberikan dalam rangka itu,” tutur Hermawan.

Dalam peningkatan kapasitas lurah juga akan diberikan materi terkait penggunaan P2MBP Bantul.

Jika anggaran itu diberikan untuk lingkungan, kesehatan, dan pendidikan, maka tahun 2025 ini hanya dibagi menjadi dua yakni penuntasan kemiskinan dan penekanan stunting.

“Yang diatur dalam P2MBP tahun 2025 ini, sebanyak 60 persen untuk penuntasan kemiskinan dan 40 persen untuk pencegahan stunting. Dan memang untuk penyelenggaraan peningkatan kapasitas lurah ini baru pertama kali dilakukan karena diharapkan bisa memperkuat sinergitas antara Pemkab dengan pemerintah kalurahan,” tutup dia.