Pintasan.co, Subang – Sembilan orang diamankan Polsek Kalijati karena terlibat melakukan kekerasan di jalanan.
Kesembilan orang tersebut diamankan di Jalan Kalijati- Dawuan, lebih tepatnya di Kebun Karet Wangunreja, Subang pada hari Jumat, 28 Februari 2025 lalu.
Polsek Kalijati yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Ary Kurniawan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kesembilan orang yang terlibat aksi kekerasan di jalan tersebut.
Setelah diidentifikasi, ternyata kesembilan orang tersebut merupakan pelajar, mahasiswa dan orang yang belum bekerja dengan rentang usia 14 sampai 25 tahun asal Kalijati, Purwadadi, Subang.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti termasuk 14 senjata tajam dan tiga unit sepeda motor.
“Barang bukti ini nantinya akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku,” ujarnya, dikutip dari humaspoldajabar, 2 Maret 2025.