Pintasan.co, Jakarta – Pada Senin, 4 November 2024, Komisi XIII dan Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui naturalisasi pemain keturunan Indonesia, yaitu Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomy, dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Keputusan ini dicapai setelah Komisi X mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta perwakilan PSSI, yakni Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian itu bertujuan membahas permohonan naturalisasi bagi ketiga pemain sepak bola keturunan Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Estella Loupatty dan Noa Leatomy hadir secara virtual, sedangkan Kevin Diks absen karena harus bertanding dengan klubnya, Copenhagen.
Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan detail proses naturalisasi ketiga pemain tersebut, menegaskan bahwa mereka telah memenuhi syarat kewarganegaraan sesuai undang-undang karena memiliki garis keturunan Indonesia. Diharapkan, naturalisasi ini dapat memperkuat Tim Nasional Indonesia.
Naturalisasi Tim Nasional Indonesia
Kevin Diks, pemain asal Belanda, memiliki darah keturunan Indonesia melalui kakek dan neneknya yang lahir di Morotai dan Ambon.
Sementara itu, Estella Loupatty berasal dari garis keturunan ayahnya yang neneknya lahir di Indonesia, dan Noa Leatomy memiliki nenek yang berasal dari Papua Selatan.
Menurut Dito, Kevin Diks diproyeksikan memperkuat skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, sementara Estella dan Noa diharapkan memperkuat Timnas Wanita di ASEAN Cup Women 2024 pada November.
Sekjen PSSI Yunus Nusi yang hadir dalam rapat itu meminta maaf atas ketidakhadiran Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan menyampaikan bahwa berbagai timnas kelompok umur Indonesia telah memastikan keikutsertaan di Piala Asia berkat dukungan Komisi X.
Yunus juga menjelaskan bahwa Kevin Diks kemungkinan akan bermain melawan Arab Saudi pada 19 November 2024.
Selama rapat, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian digantikan oleh Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani, yang kemudian memimpin persetujuan naturalisasi pada pukul 17.00 WIB.
Ia menyampaikan bahwa naturalisasi harus mempertimbangkan kebutuhan strategis dan komitmen para atlet naturalisasi terhadap negara.
Setelah persetujuan DPR RI, proses naturalisasi ini akan dilanjutkan ke Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM.