Pintasan.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat kembali mengajukan usulan revitalisasi lembaganya, dengan harapan dapat dilanjutkan menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).

Usulan ini disampaikan Hutabarat dalam rapat kerja perdana antara Wantannas dan Komisi I DPR RI pada Kamis (14/11/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, Hutabarat meminta dukungan dari anggota Komisi I DPR RI untuk mendorong kelanjutan proses revitalisasi Wantannas menjadi Wankamnas.

“Kami mohon dukungan untuk mendorong kelanjutan dari proses revitalisasi Wantannas RI menjadi Wankamnas RI,” ujar Hutabarat dengan harapan agar perubahan ini dapat segera terwujud. 

Usulan revitalisasi Wantannas dan perubahan namanya menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) sebenarnya sudah dibahas sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Komisi I DPR RI pada waktu itu telah menyetujui dan mendukung perubahan tersebut. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah melakukan rapat kerja terkait usulan ini. 

Hutabarat menjelaskan bahwa proses revitalisasi Wantannas menjadi Wankamnas telah berlangsung selama empat tahun dan secara teknokratik telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Meskipun demikian, proses ini masih terkendala karena menunggu arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, dan pembahasan lebih lanjut belum dilaksanakan hingga masa jabatan Presiden Jokowi berakhir. 

Penting untuk dicatat bahwa dalam usulan tersebut, Wantannas ingin perubahan nama ini dapat memperluas cakupan tugas dan fungsi lembaga tersebut, termasuk mencakup bidang intelijen dan siber.

Sebelumnya, pada 2022, Kepala Biro Persidangan, Sistem Informasi, dan Pengawasan Internal Wantannas, Brigadir Jenderal I Gusti Putu Wirejana, juga telah mengungkapkan bahwa perubahan nama menjadi Wankamnas akan menyederhanakan struktur Wantannas dan membuatnya lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang lebih komprehensif, dengan keterkaitan yang lebih jelas dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga :  Pramono Anung Janjikan Kepemimpinan Lebih Tegas dari Ahok Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta

Setelah mengajukan usulan ini, Hutabarat menegaskan bahwa keputusan akhir akan diserahkan kepada Presiden, apakah proses revitalisasi ini akan dilanjutkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.