Pintasan.co Jakarta – Kementerian Sosial menegaskan komitmennya untuk mendorong kesetaraan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam memberikan layanan yang inklusif bagi mereka. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa aturan telah mengharuskan instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempekerjakan minimal dua persen penyandang disabilitas dari total karyawan.

Sementara itu, perusahaan swasta diwajibkan untuk mempekerjakan setidaknya satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Aturan yang dimaksud adalah Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Jadi sesuai arahan Presiden, kami nanti diminta berkoordinasi dengan semua instansi. Kami akan berkirim surat, juga berkoordinasi bahwa ada kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas,” ucap Gus Ipul dalam acara Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Ahad, 1 Desember 2024.

Gus Ipul menekankan pentingnya pelatihan bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berkontribusi secara optimal di instansi tempat mereka bekerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial tengah mengembangkan aplikasi khusus yang bertujuan menjembatani pemberi kerja dengan pencari kerja dari kalangan penyandang disabilitas. 

Sebagai wujud implementasi Undang-Undang yang berlaku, Kementerian Sosial telah mempekerjakan 60 tenaga kerja disabilitas dari total 3.000 pegawai yang dimiliki.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan, jika penyandang disabilitas diberi kesempatan untuk memenuhi hak-haknya, mereka akan lebih mudah menunjukkan kemampuan dan berkarya secara maksimal.

Karena itu, Menteri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas, menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat untuk memberikan akses, kesempatan, dan fasilitas. Hal yang terpenting adalah peluang yang sama untuk bisa bekerja.

Baca Juga :  Hari Batik Nasional, Morgan Oey Mengagumi Kemampuan Membatik Para ODGJ dan Penyandang Disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan penyandangn disabilitas netra Aris Yohanes Elean mengutarakan harapannya agar akses kerja bagi penyandang disabilitas diperluas.

Dia berharap pembukaan posisi aparatur sipil negara atau ASN dipermudah bagi penyandang disabilitas.

“Kemudian juga perluasan tenaga kerja disabilitas, akses kerja, dan akses peningkatan pengembangan diri,” ujar  Aris.

Aris menuturkan, dirinya merupakan penyandang disabilitas sensorik netra pertama di Indonesia yang mendapakan gelar sarjana komputer dari Universitas Pamulang.

Dia berharap acara Hari Disabilitas Internasional ini bisa memotivasi rekan-rekan penyandang disabilitas untuk berprestasi di bidang akademis dan berkarier di pekerjaan.