Pintasan.co, JakartaKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, mengimbau seluruh ulama di Indonesia untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan yang terkandung dalam praktik judi online di tanah air.

Saat ditemui di Jakarta pada Selasa, Cholil menegaskan bahwa para ulama perlu menemukan cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjauhi perilaku tersebut.

“Tidak mungkin kita bicara optimalisasi dai, ekonomi syariah, sementara ekonominya dilakukan dengan cara judi,” katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah di Depok, Jawa Barat, itu menyoroti dampak negatif dari judi, yang membuat masyarakat kehilangan semangat untuk bekerja.

Menurutnya, judi mendorong orang untuk menghindari proses dalam mencapai tujuan hidup dan lebih memilih jalan pintas.

Selain itu, sambungnya, efek dari judi juga akan menghancurkan ekonomi syariah yang telah digagas oleh MUI. Oleh karena itu, Kiai Cholil menyampaikan para ulama memiliki peran untuk memberantas keburukan dan kemungkaran sebagaimana tertera dalam Al-Quran.

“Kita di mana-mana memberikan pengayoman, kebaikan, tetapi berbasis kepada nilai-nilai keagamaan, akidah, iman, kemudian kita bisa menyebarkan melalui perilaku kita,” ujarnya.

Kiai Cholil berpesan agar para ulama juga menjadi sosok yang kuat dan kokoh untuk bisa menjangkau setiap umat di mana pun berada.

“Kita harus membina masyarakat kuat dan matang akidahnya. Awal dakwah menguatkan karakter dan imannya,” ucap Cholil Nafis.

Senada dengan Cholil, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa para dai berperan penting dalam upaya untuk memerangi praktik judi daring.

“Para dai memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada umat mengenai bahaya judi online, baik dari aspek agama, moral, maupun sosial,” tutur Meutya Hafid.

Baca Juga :  Penutupan dan Penghentian Akun Medsos Panwascam di Kebumen Akan Dilaksanakan pada 27 Januari 2025