Pintasan.co, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengoperasikan dua mesin pembakar sampah atau insinerator secara penuh mulai tahun 2025.
Namun, pihak legislatif menyoroti sejumlah kendala yang menghambat operasionalnya, salah satunya adalah kekurangan tenaga kerja.
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, menekankan perlunya penambahan petugas untuk mengoptimalkan penggunaan kedua insinerator tersebut.
Pandangan ini didasarkan pada hasil kunjungan kerjanya ke lokasi penempatan mesin pembakar sampah di kawasan Giwangan beberapa waktu lalu.
“Kami evaluasi, di sana perlu adanya terkait dengan penataan SDM, supaya pengelolaannya bisa lebih maksimal,” katanya, Selasa (24/12/2024).
Seno menjelaskan bahwa dalam satu shift, insinerator hanya dioperasikan oleh lima petugas dengan beban pengelolaan mencapai 10 ton.
Hal ini dirasa sangat berat, karena setiap petugas harus mengolah limbah hingga 2 ton per shift.
“Rata-rata satu petugas harus memindahkan 2 ton sampah ke insinerator. Supaya lebih maksimal dan tidak hanya mengejar 10 ton per shift, maka tenaganya harus sesuai,” urainya.
Ahmad Haryoko, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, menyampaikan kesiapannya untuk melakukan evaluasi.
Namun, ia menekankan bahwa kebutuhan anggaran harus tetap dipertimbangkan bersama dengan bagian lain guna mendukung subsidi tambahan tenaga kerja di insinerator.
“Karena sekarang kita upayakan optimalisasi tenaga (operasional insinerator) yang ada dulu dan meminimalisir anggaran,” pungkasnya.