Pintasan.co, Bone – Tragedi menimpa seorang pengacara bernama Rudi S Gani (49 tahun) yang ditemukan tewas akibat penembakan saat sedang makan malam bersama keluarganya di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam, 31 Desember 2024, pukul 22:30 WITA.
Hingga saat ini, motif pembunuhan dan identitas pelaku masih menjadi teka-teki, mendorong rekan-rekan korban untuk mendesak pihak kepolisian segera mengusut kasus ini.
Seorang rekan sesama pengacara, yang memilih tetap anonim, mengungkapkan bahwa Rudi sempat menerima ancaman dari pihak yang menjadi lawan hukumnya.
“Dia pernah bercerita bahwa salah satu lawannya mengingatkan agar berhati-hati. Bahkan sempat ada ucapan seperti, ‘Semoga bisa lama-lama di Bone,’” ujarnya.
Maryam, istri korban, juga mengungkapkan bahwa Rudi sering memintanya untuk menemaninya setiap kali pergi ke Bone karena merasa tidak nyaman.
Saat ini, Rudi diketahui sedang menangani beberapa kasus sengketa lahan dan perceraian sebelum insiden tragis tersebut terjadi.
“Selama ini dia tidak pernah pulang dengan rasa takut,” tambah Maryam.
Peristiwa ini memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Melalui akun Instagram-nya pada Kamis, 2 Januari 2025, Hotman meminta Kapolda Sulsel Irjen Yudiawan dan Kapolres Bone AKBP Erwin Syah untuk segera menangkap pelaku.
“Ayo tangkap pelaku,” tulis Hotman.
Sementara itu, advokat senior Sulsel, Dr. M Ramli Haba SH MH, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini, yang disebut sebagai insiden penembakan terhadap pengacara pertama di wilayah tersebut.
“Selama lebih dari 40 tahun saya beracara, ini adalah pertama kalinya terjadi kasus seperti ini di Sulsel,” katanya. Ia meminta aparat kepolisian untuk bekerja profesional demi menuntaskan kasus ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa pelaku berada sekitar 20 meter dari korban saat melepaskan tembakan.
Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami luka tembak di bawah mata kanan, dengan peluru yang menembus tulang leher dan menyebabkan kematian.
Jenis peluru yang digunakan adalah peluru senapan angin kaliber 8 milimeter.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata Didik.
Hingga saat ini, kasus penembakan ini terus berkembang. Keluarga korban dan publik berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi Rudi S Gani.