Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi materi pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa Hasto dicecar terkait sejumlah barang bukti yang telah disita KPK dalam kasus ini.
“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Tessa menjelaskan bahwa Hasto turut dicecar banyak hal terkait dengan perkara yang menjeratnya dan perkara yang menjerat tersangka lain juga.
Namun dia tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan terhadap Hasto, karena masih dalam proses penyidikan.
“Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain,” ucapnya.
“Kalau isinya apa, saya tak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan,” lanjutnya.
Hari ini Hasto Kristiyanto telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah selama sekitar 3,5 jam tetapi, dia tidak ditahan.