Pintasan.co, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan supaya Kejaksaan Agung mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal.

Hal ini dia sampaikan setelah memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025).

“Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut,” keterangan resmi yang diterbitkan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin(13/1/2025).

Tidak hanya Jaksa Agung dan jajarannya yang hadir, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh pun turut hadir dalam pertemuan itu.

Presiden RI ini mengatakan pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal. Karena kasus ini dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dia pun menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sehingga berdampak pada kerugian negara.

Bahkan menekankan juga pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah supaya proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Rusia Kecam Rencana Prancis dan Inggris Kirim 'Pasukan Penjaga Perdamaian' ke Ukraina