Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo mengarahkan kementerian dan lembaga untuk melakukan tinjauan terhadap anggaran yang ada, sejalan dengan tugas dan kewenangan mereka, guna mencapai efisiensi.

Instruksi tersebut tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025. Terdapat tujuh poin utama yang menjadi fokus dalam efisiensi anggaran ini.

Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar anggaran belanja negara yang mencapai Rp306 triliun dapat lebih efisien.

Anggaran ini terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.

Selanjutnya, pada poin ketiga, Prabowo meminta para menteri dan pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi area-area yang dapat dihemat, seperti belanja operasional dan non-operasional, yang mencakup pengeluaran untuk operasional kantor, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan alat dan mesin.

Prabowo juga memberikan arahan kepada kepala daerah untuk membatasi anggaran untuk kegiatan seremonial, studi banding, seminar, dan diskusi kelompok terarah (FGD).

Pemda diharapkan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen serta membatasi anggaran honorarium dengan cara mengurangi jumlah tim dan besaran gaji.

Pada poin kelima, Prabowo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran yang dapat dilakukan oleh setiap kementerian dan lembaga.

Selain itu, Prabowo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau efisiensi belanja yang dilakukan oleh kepala daerah.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa soal efisiensi anggaran sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam sidang kabinet yang berlangsung di Istana Negara.

Ia menyatakan bahwa Inpres ini sesuai dengan arahan yang telah disampaikan dalam rapat kabinet bersama para menteri.

“Kemarin sudah disampaikan presiden di sidang kabinet paripurna,” ujar Budi Arie kepada wartawan.

Baca Juga :  Dasco Ungkap Alasan Pertemuan Prabowo dan Megawati Digelar di Teuku Umar