Pintasan.co, Sidenreng Rappa – Masalah distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidrap terus menjadi perhatian serius masyarakat.
Selama empat tahun terakhir, persoalan ini belum menemukan titik terang, menyebabkan tekanan berat bagi petani dan kios di lima kecamatan, yaitu Pitu Riawa, Kulo, Panca Rijang, Watang Sidenreng, dan Dua Pitue.
Di Kecamatan Pitu Riawa, petani mengeluhkan tindakan distributor yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, kios yang telah melakukan penebusan pupuk bersubsidi kepada distributor seperti CV Megatama Mandiri sejak empat tahun lalu hingga kini belum menerima pupuk yang dijanjikan.
Diduga kuat, ada pengalihan kuota pupuk yang melibatkan kerja sama antara distributor dan tim verifikasi dari Dinas Pertanian.
Meski kasus ini telah dibawa ke ranah hukum dan ditangani pihak Polda, penyelesaiannya belum menunjukkan perkembangan berarti.
Petani merasa sangat dirugikan, terlebih karena harga pupuk yang ditebus oleh kios tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).
“Harga yang kami bayar jauh lebih tinggi dari ketentuan. Ini sangat merugikan kami,” ungkap seorang petani di Pitu Riawa.
Bupati Sidrap terpilih, H. Syaharuddin Alrif, yang sebelumnya menjabat anggota DPRD Sulawesi Selatan, menyoroti serius masalah ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 29 April 2024, ia meminta semua pihak yang terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya tidak ingin ada permainan harga di luar ketentuan. Laporan dari petani di lima kecamatan, terutama Pitu Riawa, Pitu Riase, dan Dua Pitue, sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pemerintah pusat jika masalah distribusi pupuk bersubsidi tak segera ditangani.
Syaharuddin mengingatkan bahwa distribusi pupuk yang lancar adalah kunci keberhasilan sektor pertanian di Sidrap.
“Penghasilan petani kita turun drastis, rata-rata hanya Rp1,4 juta per bulan. Ini kondisi yang tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem distribusi pupuk yang transparan dan adil.
Para petani berharap pemerintah daerah, dinas terkait, dan distributor segera menyelesaikan persoalan ini agar kesejahteraan petani bisa kembali pulih.
Langkah nyata dan pengawasan ketat atas distribusi pupuk bersubsidi diharapkan dapat mengakhiri kerugian yang dialami petani Sidrap selama bertahun-tahun.
Masyarakat kini menantikan tindakan tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.