Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim advokasi untuk mendampingi para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di perairan Malaysia.
Insiden penembakan yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, menewaskan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan melibatkan empat PMI lainnya yang mengalami luka.
“Jika ada kemungkinan proses hukum ke depan, kami akan mempersiapkan tim advokasi untuk membantu para korban,” ungkap Karding saat di Malaysia pada Senin, 27 Januari 2025.
Ia juga menyatakan telah meminta kepada jajarannya untuk segera memberitahukan keluarga korban agar dapat memitigasi langkah-langkah perlindungan yang perlu disiapkan.
Meski demikian, pemerintah Indonesia belum diberikan izin untuk berhubungan langsung dengan para korban, dan baru pada Rabu, 29 Januari 2025, akses akan diberikan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia.
“Kami menghormati proses yang ada dalam melindungi para korban,” tegas Karding.
Selain itu, Karding juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk mendorong transparansi dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Malaysia, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas.
Ia mengungkapkan bahwa dari insiden tersebut, satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.