Pintasan.co, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY sedang mempersiapkan diri untuk menyambut kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI yang dijadwalkan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Untuk memastikan kelancaran acara, Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan rapat persiapan pada Senin 3 Februari 2025 dengan fokus utama membahas isu-isu terkait kekayaan intelektual yang akan menjadi agenda utama pertemuan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa persiapan yang matang merupakan faktor kunci keberhasilan kunjungan kerja ini.
“Seluruh persiapan perlu dilakukan dengan baik, mulai dari penyiapan data hingga pengaturan teknis acara. Kami ingin memastikan bahwa kunjungan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak,” ujar Agung.
Agung juga menekankan pentingnya penyajian data yang lengkap dan mendetail mengenai kekayaan intelektual.
Menurutnya, tujuan dari hal ini adalah agar anggota Komisi XIII DPR RI dapat mendapatkan pemahaman yang jelas tentang perkembangan dan tantangan dalam pengelolaan kekayaan intelektual di wilayah DIY.
“Kekayaan intelektual adalah aset penting yang perlu dijaga dan dikembangkan. Kami ingin memastikan bahwa semua data yang disajikan dapat memberikan gambaran utuh tentang kondisi terkini,” tambahnya.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual.
Selain itu, pertemuan ini juga akan menjadi ajang diskusi yang konstruktif untuk menyelesaikan berbagai isu di sektor tersebut.
Untuk memastikan kesiapan yang maksimal, Kanwil Kemenkumham DIY telah membentuk tim khusus yang akan menangani semua kebutuhan teknis dan substantif.
Tim ini akan bekerja keras hingga hari pelaksanaan untuk memastikan semua kebutuhan telah terpenuhi.
Kanwil Kemenkumham DIY optimis bahwa kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI akan berlangsung sukses dan memberikan dampak positif bagi penguatan sistem kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.