Pintasan.co, Jakarta – Netizen mengunggah tagar #KaburAjaDulu di media sosial sebagai bentuk protes terhadap beberapa kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, atau yang lebih dikenal dengan Noel, mengaku tidak terlalu peduli dengan kampanye tersebut.

“Tagar seperti itu nggak masalah, masa kita harus perhatian?” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kalibata, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Noel kemudian bercanda dengan mengatakan bahwa warga negara Indonesia bebas mencari rezeki di luar negeri.

“Kalau mau kabur, kabur aja lah, kalau perlu jangan balik lagi,” ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga memberikan tanggapan mengenai maraknya kampanye #KaburAjaDulu yang tengah viral di media sosial, khususnya di X.

Kampanye ini dipicu oleh ketidakpuasan warganet atas kebijakan pemangkasan anggaran di sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan, yang dianggap tidak pro rakyat.

Kampanye ini seolah mengajak masyarakat untuk mencari peluang di luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar negeri.

“Kami ingin menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk bekerja di luar negeri,” ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu pada Kamis (13/2/2025).

Meski begitu, Judha mengingatkan agar warga negara yang berniat bekerja di luar negeri mengikuti prosedur yang sah.

“Jangan sampai niat untuk mencari rezeki malah berujung pada penipuan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Menurut Judha, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada warga negara Indonesia dengan janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  ICW Ungkap Korupsi Dana Desa Jadi Penyumbang Kerugian Negara Rp162 Miliar

Oleh karena itu, setiap calon pekerja migran harus memastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.

“Jangan sampai, ajakan bekerja di luar negeri malah membawa malapetaka bagi keluarga. Banyak tawaran pekerjaan yang tidak dilengkapi visa kerja dan bahkan tanpa kontrak sejak awal,” tambahnya.

Judha juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur yang benar.

Jika ada indikasi penipuan atau TPPO, dia mengingatkan agar tidak memaksakan diri untuk berangkat.