Pintasan.co, Jakarta – Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada keberadaan pupuk subsidi.
Pasalnya, sektor pertanian yang menghasilkan pangan tidak bisa lepas dari kebutuhan akan pupuk dalam setiap tahapannya.
Menurut Rahmad, ada dua faktor penting dalam penyediaan pupuk, yaitu ketersediaan yang harus ada di lokasi dan waktu yang tepat, serta keterjangkauan harga oleh petani.
Terkait dengan kelangkaan pupuk subsidi yang sering dibicarakan, Rahmad menjelaskan bahwa masalah tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya stok pupuk, melainkan oleh kesalahan dalam distribusi.
“Sebenarnya, pupuk tidak langka, namun distribusinya kadang terhambat karena menunggu regulasi. Kami sudah mengatasi masalah ini, dan sekarang distribusinya lebih lancar tanpa distorsi,” ujarnya.
Rahmad juga menjelaskan bahwa dulu pengaturan distribusi pupuk subsidi dilakukan dengan sistem anggaran terlebih dahulu baru menentukan volume.
Namun, kini PT. Pupuk Indonesia menerapkan sistem sebaliknya, yaitu memastikan volume dulu baru anggaran, untuk memberikan kepastian distribusi yang lebih baik.
Lebih lanjut, pada 30 Januari 2025, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang berisi perbaikan tata kelola pupuk subsidi.
Perbaikan ini bertujuan untuk memastikan pupuk tersedia dengan harga terjangkau dan mudah diakses petani.
“Aturan yang dulunya banyak kini telah disederhanakan untuk mempermudah proses,” tambah Rahmad.
Selain itu, untuk memonitor distribusi pupuk subsidi yang lebih tepat sasaran, PT. Pupuk Indonesia meluncurkan aplikasi ‘I-Pubers’.
Aplikasi ini memungkinkan pemantauan secara real-time di kios-kios penebusan pupuk subsidi, lengkap dengan data petani yang menebus pupuk tersebut.
“Kami dapat melacak data secara real-time, termasuk identitas dan foto petani yang menebus pupuk, untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan,” jelas Rahmad.