Pintasan.co, Semarang – Anggota DPD RI yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah menginformasikan bahwa pengangkatan CASN PNS dan PPPK yang semula dijadwalkan pada Maret tahun ini, diundur menjadi Oktober 2025 untuk CASN PNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

“Penundaan Pengangkatan ASN PPPK  khususnya  walaupun diumumkan dengan penyesuaian adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah  sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir Non ASN  bekerja di Instansi Prmerintah,” urai Muhdi.

Muhdi melanjutkan, berbagai alasan yang disampaikan sulit dimengerti, kecuali alasan efisiensi yang mengakibatkan kesulitan dalam menyediakan anggaran.

Pengangkatan sebagian CASN PPPK paruh waktu saja sudah membuat kecewa, apalagi ditambah dengan penundaan pengangkatannya.

“Semakin kecewa dan menderita hati CASN PPPK. Apalagi yang usianya mendekati BUP (Batas Usia Pensiun, red), bahkan banyak yang usianya  tinggal 2 tahun dari BUP, sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi maret 2026 tinggal 1 tahun masa kerjanya,” ungkap Muhdi.

Muhdi merasa heran karena Komite I DPD RI baru saja mengadakan rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Februari 2025, yang dihadiri oleh Kepala, Wakil Kepala, dan Pimpinan BKN.

Dalam rapat tersebut, Kepala BKN melaporkan bahwa pengangkatan ASN akan berlangsung sesuai dengan rencana.

Bahkan dilaporkan bahwa dari 676.482 peserta tahap I CASN PPPK penuh waktu, sebanyak 671.667 sudah mengisi DRH, sementara seleksi tahap 2 untuk formasi ASN PPPK yang masih tersedia, dengan jumlah 329.671 formasi, telah memasuki masa sanggah dan dijadwalkan untuk pengumuman pada Mei 2025 serta pengisian DRH pada Juni 2025.

Namun, sepuluh hari setelahnya diumumkan penundaan dengan berbagai alasan.

“Sulit dipercaya, dan kalau bukan atas kebijakan presiden atau sepengetahuannya, apalagi kalau tidak sepengetahuan Presiden, atau apapun kenyataannya,  maka kami mendesak agar Bapak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan atau penyesuaian pengangkatan ASN PPPK dan CPNS dengan mengembalikan pada kebijakan awal, atau kalaupun menunda maka 1  atau 2 bulan, dan atau kalaupun SKnya mau disamakan dengan tahap 2 untuk CASN PPPK, paling lambat Agustus 2025 sebagai hadiah HUT RI,” pinta Muhdi.

Muhdi menyampaikan bahwa ia menerima aspirasi dan keluhan dari CASN di dapil Jawa Tengah dan seluruh daerah di Indonesia yang sangat terpukul dengan keputusan pemerintah terkait penundaan terutama di tengah sebagian besar dari mereka yang sedang menjalani ibadah Puasa Ramadan dan menyambut Idul Fitri dengan sedikit kebahagiaan sambil menantikan SK sebagai ASN yang seharusnya segera diterima.

Baca Juga :  Bupati Lutim Berangkatkan ASN dan PPPK Istiqomah ke Tanah Suci, Momen Haru Warnai Undian Umrah di Masjid DPRD

Oleh karena itu, pengangkatan CASN PPPK dan PNS harus segera dilakukan, dan jika masih ada kebutuhan untuk penyesuaian, seharusnya tidak menunggu hingga tahun depan untuk PPPK dan Oktober untuk PNS.

Muhdi bahkan menegaskan bahwa jika penundaan terus berlangsung, hal ini tidak hanya akan memperpanjang penderitaan CASN, khususnya PPPK dari Non ASN yang sudah lama merasakan ketidakpastian dengan honor yang minim, tetapi juga akan memberikan dampak psikologis yang menyakitkan.

Bagi CASN Guru, hal ini terasa lebih berat, terutama ketika siswa mereka sudah mulai merasakan manfaat dari MBG.

“Mereka sangat membutuhkan kepastian pengangkatannya sebagai ASN PPPK yang sebenarnya mereka terpaksa menerima bukan sebagai ASN PNS yang diimpikan, namun akhirnya diterima bahkan ada yang sementara paruh waktu. Maka Bapak Presiden Prabowo berilah  mereka sedikit kegembiraan menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan mencabut penundaan pebgangkatannya sebagai ASN, insyaallah akan membawa keberkahan,” pungkas Muhdi.