Pintasan.co, Yogyakarta – Tim Satgas Pangan Satreskrim Polresta Yogyakarta mengadakan inspeksi mendadak ke beberapa pasar tradisional di Kota Yogyakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Salah satu pasar yang dikunjungi adalah Pasar Tradisional Prawirotaman. Tim satgas yang dipimpin oleh Ipda Tony Adhitya langsung memeriksa berbagai bahan pokok, termasuk minyak goreng subsidi Minyakita yang dijual di pasaran.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim satgas memeriksa volume kemasan minyak goreng ukuran 1 liter.
Kejadian ini berawal dari video viral di berbagai daerah yang menunjukkan ketidaksesuaian isi minyak subsidi dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Petugas kemudian menggunakan teko ukur untuk memastikan volume minyak sesuai dengan yang tercantum di kemasan.
Tidak ditemukan perbedaan volume minyak dalam kemasan dari dua jenis kemasan Minyakita yang berbeda.
“Tadi sudah diambil dua sampel, ternyata masih sesuai,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan para pedagang untuk lebih berhati-hati dalam memilih distributor minyak goreng subsidi.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi bahan pokok bersubsidi.
Lurah Pasar Prawirotaman, Suparna menyambut positif langkah baik yang diambil oleh pihak kepolisian.
“Saya terimakasih atas pantauan ini, semoga kedepan semakin baik,” ungkapnya.