Pintasan.co, Gunungkidul – Sebanyak 28 organisasi kepemudaan di Kabupaten Gunungkidul dilibatkan dalam upaya memerangi bahaya narkoba melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Supriyanto menyatakan bahwa organisasi-organisasi tersebut mencakup berbagai kelompok, termasuk yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, serta sayap partai.

“Dilibatkannya kelompok pemuda ini, sebab  usia rentan peredaran narkoba diusia 15-20 tahun, dan ini kalau tidak dicegah atau diselamatkan maka generasi muda di kampung tidak akan mempunyai masa depan cerah,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa narkoba bukanlah masalah yang bisa dianggap sepele, melainkan merupakan ancaman serius bagi perkembangan remaja dan pemuda di desa, karena dapat merusak masa depan mereka.

Dalam mengatasi hal tersebut,  pihaknya berencana untuk menggiatkan kegiatan olahraga di tiap kapanewon bekerja sama dengan KONI untuk menghindarkan pemuda dari bahaya narkoba.

“Dengan adanya ini, kami ingin mereka akan fokus berolahraga, serta sosialisasi mengenai bahaya narkoba pun penting untuk terus dilakukan. Sebab, peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang akan merugikan generasi muda,” ujarnya.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkapkan bahwa pemuda harus dapat mengendalikan hawa nafsu dan menjaga diri agar tidak terpengaruh oleh budaya negatif.

Selain itu, mereka perlu memanfaatkan masa muda untuk terus belajar dengan giat sebagai persiapan untuk masa depan.

“Pemuda harus memiliki Fighting Spirit, harus mau berjuang dan mampu bersaing untuk meraih kesuksesan. Bupati juga menekankan pentingnya menjadi pemuda yang cerdas,” urainya.

Baca Juga :  Program MBG Diakui Bisa Ciptakan 1,9 Juta Pekerjaan dan Turunkan Kemiskinan