Pintasan.co, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan dampak teknologi yang kini telah merambah ke kalangan anak-anak di Indonesia.

Ia menuturkan, menemukan ada 5,5 juta kasus pornografi anak hingga 80 ribu anak terpapar judi online.

“Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini dimana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia, 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online,” ujar Meutya pada saat pemaparan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Bahkan, kata dia, pihaknya gencar menjaring diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Ada 7 kali FGD yang diikuti oleh perwakilan dari pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, hingga pakar.

“Selama pembahasan, panitia antarkementerian koordinasi diperluas untuk menjamin keterpaduan kebijakan. Kami dengan penuh rasa hormat ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini,” imbuhnya.

“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof Jonathan Haidt. Bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” sambungnya.

Baca Juga :  Ketua MUI Serukan Sinergi Ulama dalam Memerangi Judi Online