Pintasan.co, JakartaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penghapusan kuota impor yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto akan sangat mendukung perekonomian Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, selama ini, kuota impor tidak memberikan kontribusi pada penerimaan negara dan justru menambah beban transaksi serta menimbulkan ketidakpastian dalam perdagangan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyederhanaan peraturan teknis (pertek), yang juga diminta oleh Presiden untuk ditertibkan.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut dalam acara “Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI” di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

Ia menekankan bahwa penghapusan kuota impor dan peraturan teknis ini akan memberikan dampak positif bagi perdagangan Indonesia, karena dapat mengurangi ketidaktransparanan dan mempermudah proses impor-ekspor.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan perizinan dan tata kelola impor melalui pemanfaatan data dan teknologi informasi.

Sistem ini akan memungkinkan pencatatan digital terhadap semua transaksi logistik impor, yang diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya logistik.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghapus kuota impor, khususnya untuk komoditas yang terkait dengan kebutuhan hidup masyarakat.

Prabowo menginstruksikan pemerintah untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dianggap menghambat kelancaran perdagangan.

Ia juga menegaskan bahwa impor akan lebih fleksibel dan terbuka bagi siapa saja yang mampu, tanpa adanya pembatasan kuota tertentu.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan mempermudah pelaku usaha.

Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa para pengusaha perlu membayar pajak dengan benar sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.

Salah satu komoditas yang disebutkan Prabowo untuk dibebaskan dari kuota impor adalah daging.

Baca Juga :  Proyeksi Inflasi Indonesia 2024-2025: Faktor Pendorong, Target Pemerintah, dan Tantangan Ekonomi

Ia menginstruksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk membuka peluang impor daging bagi siapa saja yang berminat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim perdagangan yang lebih terbuka dan mengurangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia.