Pintasan.co, Jakarta – Mulai Kamis (10/4), China memberlakukan tarif sebesar 84 persen terhadap produk-produk asal Amerika Serikat sebagai respons atas kenaikan tarif oleh AS terhadap barang-barang Tiongkok yang mencapai 104 persen.

Kementerian Keuangan China mengonfirmasi bahwa tarif ini lebih tinggi dari angka yang sebelumnya diumumkan, yaitu 34 persen.

Langkah ini merupakan balasan terbaru China dalam “perang dagang” yang dipicu oleh kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang mulai berlaku pada Rabu (9/4).

Peningkatan tarif dari AS ini juga merupakan respons terhadap kebijakan China yang menambah tarif impor produk AS menjadi 104 persen.

Dilaporkan oleh Reuters, AS mulai memberlakukan tarif terhadap berbagai negara pada hari ini.

Selain China, Uni Eropa juga sedang mempersiapkan tindakan serupa sebagai balasan atas kebijakan tarif Trump, yang rencananya akan diumumkan pada malam hari waktu setempat.

Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Trump telah mengguncang sistem perdagangan global yang telah ada selama puluhan tahun.

Kebijakan ini memicu kekhawatiran akan terjadinya resesi dan menyebabkan kerugian pasar triliunan dolar di sejumlah perusahaan besar dunia.

Trump mengenakan tarif lebih tinggi terhadap sejumlah negara karena menganggap neraca perdagangan AS dengan negara-negara tersebut tidak adil, dengan AS lebih banyak mengimpor daripada mengekspor barang.

Di sisi lain, China memandang surplus perdagangan dengan AS sebagai hal yang tak terhindarkan.

Beijing juga memperingatkan AS bahwa mereka memiliki “tekad dan kemampuan” untuk melawan jika Trump terus menargetkan produk-produk China.

Akibat kebijakan tarif ini, yuan, mata uang China, mengalami tekanan yang cukup besar dan tercatat pada posisi terendah di pasar internasional.

Namun, menurut sumber Reuters, bank sentral China telah menginstruksikan bank-bank negara untuk mengurangi pembelian dolar AS, agar yuan tidak terdepresiasi terlalu tajam.

Baca Juga :  Investasi Sapi Perah di Sulsel: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

China juga telah mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), menyatakan bahwa kebijakan tarif AS dapat semakin merusak stabilitas perdagangan global.

“Situasi ini semakin berbahaya, sebagai salah satu pihak yang terdampak, China menyampaikan keprihatinan mendalam dan penolakan keras terhadap langkah sembrono ini,” demikian pernyataan resmi China melalui perwakilan mereka di WTO.