Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tingkatkan pendataan penduduk non permanen usai Lebaran 2025.
Hal ini menurut Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dikarenakan Kota Bandung selalu menjadi serbuan perantau dari daerah-daerah.
Mobilitas tinggi masyarakat dari daerah-daerah ke Kota Bandung ini menuntut adanya peningkatan data yang mutakhir bagi penduduk non permanen.
““Kita memerlukan gambaran jelas tentang kondisi, karakteristik, serta sebaran pendatang di Kota Bandung. Data ini sangat penting untuk merancang kebijakan pembangunan yang efektif,” ujar Erwin, dikutip dari jabarprov, Jumat 11 April 2025.
Menurut Erwin, langkah ini bukan sekedar pendataan tapi mencari gambaran untuk kebijakan dan layanan Kota Bandung ke depannya agar lebih tepat sasaran.
“Pendataan ini bukan hanya mencatat jumlah, tapi juga memberi gambaran sebaran, latar belakang, dan kebutuhan masyarakat pendatang agar layanan publik bisa dirancang lebih baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan jika Kota Bandung selalu menjadi serbuan pendatang karena berbagai faktor, mulai dari peluang kerja, pendidikan, budaya dan lain sebagainya.
Tak heran jika hasil pencatatan Disdukcapil Kota Bandung jumlah penduduk non permanen tercatat hingga 610 jiwa dari Imbauan Simpatik 2025.
Sebagai informasi tambahan, penduduk non permanen adalah pendatang yang tinggal di Bandung namun tidak memindahkan data domisilinya.