Pintasan.co, Palopo – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menemukan 230 data pemilih yang terindikasi ganda.

Temuan ini didasarkan pada kesamaan identitas, seperti nama dan tempat tanggal lahir, yang terdeteksi saat dilakukan pencermatan terhadap data pemilih.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkapkan bahwa setelah menerima data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, yang meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta Daftar Pemilih Khusus (DPK), pihaknya segera melakukan analisis.

Hasilnya, ditemukan ratusan pemilih yang kemungkinan terdaftar lebih dari satu kali.

“Data ini akan kami koordinasikan dengan KPU agar bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai potensi ganda ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Saiful pada Sabtu (12/4/2025).

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hanya pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK pada Pilkada 27 November 2024 yang berhak menggunakan suara pada PSU nanti. Artinya, tidak akan ada pemilih baru dalam PSU tersebut.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kerawanan, seperti munculnya pemilih baru yang belum memenuhi syarat secara hukum, misalnya yang baru mendapatkan KTP atau pensiunan dari TNI/Polri setelah tanggal tersebut.

Untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, Bawaslu Palopo bersama KPU serta jajarannya akan mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi serta pengawasan intensif, khususnya di TPS yang berpotensi memiliki pemilih ganda.

“Kami juga sudah menginstruksikan agar informasi soal pemilih ganda ini sampai ke Pengawas TPS. Bila tetap terdaftar ganda dalam DPT, maka harus dipastikan mereka tidak memilih lebih dari satu kali,” tambah Saiful.

Jumlah pemilih dalam DPT Pilkada Palopo mencapai 125.575 orang, terdiri dari 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan.

Baca Juga :  Menlu Sugiono Temui Menlu AS, Tegaskan Komitmen RI Evakuasi 1.000 Warga Palestina

Pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 lalu, tercatat sebanyak 95.845 orang telah menggunakan hak pilihnya.