Pintasan.co, Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana mendatangkan mesin insinerator untuk pembakaran sampah.

Upaya ini dilakukan sebagai solusi atas permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Sleman, serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara umum.

Proyek pengadaan insinerator yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah ini disebut-sebut akan menjadi yang terbesar di DIY.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan bahwa pengadaan insinerator melalui kerja sama dengan pihak ketiga hampir dipastikan akan terlaksana.

Insinerator tersebut dirancang untuk mampu mengolah hingga 50 ton sampah setiap jamnya. Rencananya, mesin ini akan ditempatkan di Kalurahan Caturharjo, memanfaatkan lahan seluas 6 hektare. Lahan yang akan digunakan merupakan Tanah Kas Desa.

Proses pengurusan izin kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, saat ini sedang berjalan. Bersamaan dengan itu, ia juga menyatakan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“InsyaAllah hampir pasti. Tinggal sosialisasi di Caturharjo. Mudah-mudahan dimudahkan sampai selesai.Kemampuan (mesin) membakar 1 jamnya 50 ton dan bekerja 24 jam. Jadi (sampah) DIY ditampung semua di Sleman,” katanya, Selasa (15/4/2025). 

Ia menyatakan bahwa mesin pembakar sampah ini tidak menimbulkan polusi. Menurut Harda, pengelolaan sampah menggunakan insinerator yang dirancang di Sleman ini akan menjadi yang terbesar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jenis bahan bakar yang digunakan pada mesin di Sleman berbeda dengan yang digunakan di Bantul.

Jika insinerator di Bantul memanfaatkan oli bekas sebagai bahan bakar, maka di Sleman direncanakan menggunakan gas. Saat ini, persiapan dan perencanaannya masih terus disempurnakan.

“Kami targetkan pembangunan selesai September. (Menampung) semua sampah Sleman dan DIY. Nanti akan diatur manajemennya. Hanya sampah residu yang dibakar. Jadi sampah yang mempunyai nilai ekonomis tetap akan dipilah,” ujar dia.

Nilai investasi untuk pengadaan mesin dan peralatan diperkirakan mencapai Rp225 miliar, bahkan berpotensi melebihi jumlah tersebut. Pemerintah Kabupaten Sleman berencana menjalin kerja sama dengan investor asal Bandung.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham DIY Tingkatkan Pengawasan WNA melalui Kolaborasi dengan Disdukcapil Sleman

Sementara itu, sistem pengelolaannya akan diadaptasi dari Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.