Pintasan.co, Jakarta – Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, memberikan tanggapannya terkait dugaan penggelapan dana program makan bergizi gratis (MBG) di Jakarta Selatan yang mencapai angka Rp 1 miliar.
“Ini masalah internal mitra,” ujar Dadan saat dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
Dugaan penggelapan ini terkuak setelah Ira Mesra, mitra program MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Dadan menyatakan bahwa persoalan ini tidak akan menghambat proses pelayanan distribusi MBG yang sudah berjalan
Kendati demikian, menurutnya, usai Lebaran, kegiatan distribusi MBG belum lagi berjalan. Ia memastikan akan kembali mengatur pendistribusian MBG.
“Kebetulan setelah libur Lebaran belum jalan kembali dan sedang kita atur agar bisa di-handle,” imbuh Dadan.
“Sedang kita atur agar tidak mengganggu pelayanan,” sambungnya.