Pintasan.co, Jakarta – Amerika Serikat mengumumkan bahwa China kini dikenai tarif impor baru yang bisa mencapai hingga 245 persen sebagai respons atas tindakan balasan yang dilakukan Beijing.

Hal ini disampaikan oleh Gedung Putih pada Selasa malam (15/4) waktu setempat.

Dalam perintah administratif terbaru yang dikeluarkan pada hari yang sama, AS juga memulai penyelidikan terkait dampak keamanan nasional dari impor sejumlah sumber daya penting.

Dokumen tersebut mencakup penjelasan mengenai tarif timbal balik yang diumumkan pada 2 April lalu.

“China kini menghadapi tarif hingga 245 persen atas impor ke Amerika Serikat sebagai akibat dari tindakan pembalasannya,” ungkap pernyataan dari Gedung Putih.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa lebih dari 75 negara telah menjalin komunikasi dengan AS untuk merundingkan kesepakatan dagang baru.

Sementara diskusi ini berlangsung, tarif tinggi terhadap negara-negara tersebut ditangguhkan—kecuali untuk China, yang tetap dikenai tarif karena sudah menerapkan kebijakan balasan.

Beberapa bulan sebelumnya, China telah melarang ekspor sejumlah bahan penting ke AS, termasuk galium, germanium, dan antimoni—material berteknologi tinggi yang memiliki potensi penggunaan militer.

Baru pekan ini, Beijing juga menangguhkan ekspor enam logam tanah jarang berat, termasuk magnet tanah jarang, yang merupakan komponen penting dalam industri otomotif, kedirgantaraan, semikonduktor, serta sektor militer global.

Meskipun pernyataan Gedung Putih tidak merinci tarif spesifik untuk masing-masing produk, disebutkan bahwa tarif terhadap China bisa mencapai angka maksimum 245 persen.

Sebagai catatan, China sebelumnya menaikkan tarif impor dari AS menjadi 125 persen pada Jumat lalu.

Langkah ini merupakan balasan atas kebijakan mantan Presiden Donald Trump yang sebelumnya menaikkan tarif atas produk China menjadi 145 persen, disertai dengan jeda 90 hari untuk tarif terhadap negara lain

Baca Juga :  Gedung Putih Bela Keputusan Trump Pengecualikan Rusia dan Korea Utara dari Kebijakan Tarif Baru