Pintasan.co, Garut – Kasus pelecehan oleh dokter kandungan di Garut kini sudah menemui titik terang setelah Polres Garut menggelar konferensi pers, Kamis 17 April 2025.

Konferensi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, didampingi oleh Kapolres Garut, AKBP Mohammad Fajar Gemilang. Hadir pula ketua IDI Garut dr. Rizki Safaat.

Kombes Hendra menuturkan bahwa pelaku kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan kepada pasien yang mengaku sebagai korban.

Dalam laporannya, korban berinisial AED usia 24 tahun. Sedangkan terlapor merupakan dokter kandungan berinisial MSF berusia 33 tahun.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tutur Hendra.

Hendra juga mengungkapkan bahwa Polres Garut masih mendalami kasus pelecehan seksual tersebut agar lebih terang lagi.

Pasalnya, korban pelecehan dari dokter kandungan tersebut dimungkinkan banyak. Namun yang melapor ke Polres Garut baru dua orang.

“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini hingga seterang terangnya,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Pemerintah Evaluasi SKD CPNS 2024 untuk Tingkatkan Kualitas ASN