Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Adies Kadir menyampaikan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gaji hakim.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam mengurangi potensi tindakan korupsi di lingkungan peradilan.

Pernyataan ini disampaikan Adies merespons kasus suap yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang diduga menerima uang suap senilai Rp60 miliar.

Ia menyebut bahwa langkah Presiden untuk menaikkan gaji hakim adalah hasil dari pengamatan dan intuisi politik yang tajam.

“Presiden sudah mengantisipasi. Mungkin ini didasari oleh pengalamannya. Beliau lebih dulu menangkap sinyalnya, sehingga berencana menaikkan gaji hakim,” ujar Adies di kompleks DPR, Rabu (16/4/2025), sebagaimana dikutip dari tvonenews.com.

Namun demikian, Adies menegaskan bahwa peningkatan gaji tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pembenahan menyeluruh dalam proses rekrutmen hakim.

Ia menyoroti perlunya Mahkamah Agung (MA) memperketat seleksi, baik untuk hakim di pengadilan tingkat bawah maupun Hakim Agung.

“Proses seleksi harus diperketat. MA juga tengah melakukan perbaikan internal. Ini momen untuk benar-benar melakukan perubahan sistemik,” imbuhnya.

Adies juga berharap percepatan proses pengangkatan hakim baru untuk ditempatkan di berbagai tingkatan pengadilan dapat segera terealisasi, demi menjaga kualitas dan integritas peradilan nasional.

Di sisi lain, politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa kasus seperti yang menjerat Ketua PN Jaksel tidak mencerminkan seluruh institusi kehakiman.

Ia menyebut bahwa mayoritas dari sekitar 8.000 hakim di Indonesia adalah individu yang profesional dan tidak terlibat praktik menyimpang.

“Kalau kita lihat, sebagian besar hakim bekerja secara sungguh-sungguh dan tak tersentuh oleh pengaruh buruk. Hanya sebagian kecil saja yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPR RI Sepakati Penambahan Alat Kelengkapan Dewan dan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat