Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan segera memanggil manajemen Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk menggali informasi atas dugaan pelanggaran HAM terhadap sejumlah mantan pemain sirkus tersebut.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan hal ini setelah menerima aduan dari para mantan pemain yang mengaku mengalami kekerasan fisik serta tidak menerima upah selama bekerja di OCI.
“Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh, kami tidak hanya mendengar dari korban, tapi juga akan meminta keterangan dari pihak terlapor,” ujar Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025), dikutip Kamis (17/4/2025).
Meskipun belum membeberkan detail pemanggilan, Mugiyanto menegaskan bahwa langkah ini akan dilakukan dalam waktu dekat demi mencegah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami ingin secepatnya menangani ini karena penting untuk memastikan praktik pelanggaran seperti ini tidak terus berulang,” tambahnya.
Selain menyelidiki tudingan pelanggaran HAM, Kemenkum HAM juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM mengenai ganti rugi yang belum dipenuhi oleh pihak OCI.
“Kami akan undang juga pihak Taman Safari Indonesia terkait tuntutan dari para korban serta rekomendasi Komnas HAM. Kami berharap semua pihak menghormati prinsip-prinsip HAM,” tegas Mugiyanto.
Kuasa hukum korban, Muhammad Sholeh alias Cak Sholeh, turut mendesak agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki lebih dalam.
Ia menyebut laporan tahun 1997 yang diajukan ke Komnas HAM tidak mencakup keseluruhan korban, dan saat ini para mantan pemain telah bersatu untuk menuntut keadilan.
“Karena korban sudah berkumpul, sudah saatnya suara mereka didengar. Apalagi masih ada yang diduga masih berada di lingkungan taman safari dan perlu diselamatkan,” ungkap Sholeh.
Ia juga menekankan pentingnya tim ini untuk mengungkap identitas para korban serta keluarganya yang hingga kini belum diketahui.
Lebih jauh, ia mendorong agar pihak-pihak yang bertanggung jawab seperti Frans dan Tony Sumampouw mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tidak ada keadilan tanpa pertanggungjawaban. Jika tidak ditindak, praktik semacam ini bisa berulang,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, membantah seluruh tudingan tersebut.
Ia menilai kesaksian mantan pemain tidak benar dan menyebut persoalan serupa pernah terjadi di tahun 1997 namun sudah diselesaikan.
“Itu semua tidak benar. Masalah seperti ini pernah ada, tapi sudah selesai sejak lama,” ucap Tony saat dihubungi media, Rabu (16/4/2025).