Pintasan.co, Jakarta – Pada Kamis (17/4), Korea Utara menuduh Israel melakukan upaya terbuka untuk merebut wilayah Palestina, seraya mengkritik keras serangan terbaru yang dilancarkan ke Jalur Gaza.

Pernyataan tersebut dirilis oleh kantor berita resmi Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA), sebagai tanggapan atas serangan mematikan yang kembali dilakukan militer Israel di Gaza pada 18 Maret.

Serangan ini memicu runtuhnya kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak Januari antara Israel dan kelompok Hamas.

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Rabu (16/4) menyatakan bahwa pasukan Israel akan tetap ditempatkan di “zona keamanan” sebagai penyangga antara musuh dan wilayah-wilayah permukiman Israel, baik secara sementara maupun permanen di Gaza, seperti yang juga diterapkan di Lebanon dan Suriah.

Sejak 2 Maret, Israel menutup seluruh akses perbatasan masuk ke Gaza, memblokir pengiriman bantuan penting ke wilayah tersebut.

KCNA menyebut tindakan Israel sebagai bentuk ambisi aneksasi wilayah secara terang-terangan, dan menuduh negara itu tidak lagi menyembunyikan keinginannya untuk menguasai sepenuhnya wilayah Palestina.

Dalam laporan tersebut, Korea Utara juga mengecam Amerika Serikat karena dianggap mendukung penuh pendudukan Gaza oleh Israel, merujuk pada pernyataan mantan Presiden Donald Trump yang pernah mengatakan bahwa Gaza akan berada di bawah kendali AS usai konflik berakhir.

KCNA menilai bahwa tindakan militer Israel yang disebut “sembrono” dan didukung oleh AS menunjukkan dengan gamblang siapa yang harus disalahkan atas memburuknya perdamaian dan stabilitas dunia.

Sejak serangan intensif Israel dimulai pada Oktober 2023, sedikitnya 51.000 warga Palestina dilaporkan tewas di Gaza, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga :  Ratusan Eks Intelijen Israel Tuntut Perang Gaza Dihentikan

Israel juga sedang menghadapi gugatan atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresi militernya di Gaza.