Pintasan.co, Jakarta – Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri menyampaikan, bahwa bupati-wakil bupati hingga wali kota-wakil wali kota terpilih yang sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan hasil PSU Pilkada 2024, tidak akan dilantik oleh Presiden.
Tito menyatakan, bahwa pelantikan serentak yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dilakukan satu kali pada 20 Februari lalu.
Bahkan, kata dia, untuk kepala daerah sisanya akan dilantik oleh Gubernur masing-masing provinsi.
“Enggak (dilantik Presiden), bupati-wali kota oleh gubernur masing-masing. Jadi pelantikan serentak hanya sekali yang tanggal 20 Februari,” ujar Tito Karnavian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Sedangkan, untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung serta Papua Pegunungan baru dapat dilaksanakan pada Kamis ini.
Hal itu karena, sebelumnya ada gugatan hasil pilkada dan sudah menyelesaikan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemudian ditolak gugatannya karena diproses, sudah diberhentikan oleh KPUD kemudian DPRD Provinsi Babel dan Papua Pegunungan. Hari ini disiapkan untuk pelantikan setelah beliau (Presiden) kembali dari luar negeri,” imbuh Tito.