Pintasan.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti tingginya harga beras di Indonesia yang sebagian dipicu oleh kegiatan impor. Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa mekanisme impor beras, yang masih dilakukan oleh Indonesia, menciptakan biaya tambahan sehingga berdampak pada mahalnya harga komoditas tersebut di pasaran.
Menurut Jokowi, harga beras yang diimpor ke Indonesia sudah cukup mahal saat dihitung menggunakan skema Free on Board (FOB). Dalam skema ini, harga beras impor dipatok di kisaran US$530 hingga US$600 per ton, atau setara dengan Rp8 juta hingga Rp9 juta per ton. Belum lagi ditambah dengan biaya distribusi atau cost freight, yang mencapai sekitar US$40 per ton, atau sekitar Rp606 ribu per ton.
“Dengan harga FOB yang sudah tinggi, ditambah lagi dengan biaya distribusi sekitar US$40-an, harga beras yang sampai ke tangan konsumen akan semakin membengkak. Kalau kita bandingkan, ini bisa terlihat jelas dalam perhitungan,” ujar Jokowi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/9).
Dengan komponen biaya tersebut, harga total beras impor yang sampai ke Indonesia bisa mencapai Rp8,6 juta hingga Rp9,6 juta per ton. Jika dihitung per kilogram, harganya berada di kisaran Rp8.600 hingga Rp9.600.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti kenaikan harga gabah di tingkat petani yang sebelumnya berada di kisaran Rp4.200 per kilogram, kini melonjak hingga Rp6.200 per kilogram. Menurutnya, kenaikan harga gabah ini seharusnya memberikan dampak positif bagi Nilai Tukar Petani (NTP), yang mencerminkan kesejahteraan petani.
“Mestinya, kalau harga beras baik, maka harga gabah juga akan baik. Dan jika harga gabah baik, artinya harga jual di tingkat petani pun akan menguntungkan, selama tidak ada distorsi di lapangan,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Bank Dunia juga mengungkapkan bahwa harga beras di Indonesia termasuk yang termahal di kawasan ASEAN dan 20 persen lebih tinggi dibanding harga pasar global. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Carolyn Turk, menekankan bahwa tingginya harga beras di Indonesia adalah masalah yang konsisten dan memerlukan perhatian serius.
Pernyataan ini semakin mempertegas perlunya reformasi dalam kebijakan pangan, khususnya terkait impor beras, agar harga komoditas tersebut bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.