Pintasan.co, Gunungkidul – Ancaman penyakit antraks kembali muncul di wilayah Gunungkidul.

Menanggapi potensi penyebaran penyakit zoonosis yang berbahaya ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul segera mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti vaksinasi, pemberian antibiotik, dan pelaksanaan edukasi massal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wibawanti Wulandari, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dugaan kasus antraks, tim langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel. Hasil laboratorium kemudian mengonfirmasi adanya kasus positif antraks.

Sebagai langkah lanjutan, disinfeksi menggunakan formalin dilakukan di kandang serta di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyembelihan hewan terinfeksi.

Selain itu, hewan ternak di area terdampak juga mendapatkan penanganan berupa pemberian antibiotik, yang mencakup 248 ekor kambing dan 130 ekor sapi di wilayah Kapanewon Girisubo dan Rongkop.

“Langkah cepat ini penting untuk mencegah penyebaran lebih luas. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan ternak mati,” ujar Wibawanti, Rabu (16/4/2025).

Selain melakukan penanganan langsung di lapangan, upaya edukatif juga turut diperkuat. Melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Dinas menjangkau kalurahan-kalurahan di zona rawan, termasuk wilayah yang pernah mengalami kasus antraks sebelumnya.

Program ini menyasar perangkat desa sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi kepada warga.

Menurut drh. Retno Widyastuti, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan serentak di enam kapanewon pada 14 April 2025.

Sebanyak 21 petugas medik dan paramedik veteriner dari berbagai unit diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami tidak hanya memberikan informasi, tapi juga memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya tidak menyembelih atau menjual hewan yang sakit. Ini bukan hanya soal peraturan, tapi soal menjaga kesehatan komunitas,” jelas drh. Retno.

Dinas juga menekankan pelarangan jual beli hewan ternak yang mati secara mendadak atau menunjukkan tanda-tanda penyakit.

Baca Juga :  Profil Singkat Ai Dinatani, Calon Pengganti Ade Sugianto di PSU Pilbup Tasikmalaya

Selain bertentangan dengan peraturan daerah, praktik tersebut berpotensi besar menyebarkan antraks, baik ke hewan lain maupun ke manusia.

Sebagai bentuk perhatian kepada para peternak, pemerintah daerah menyediakan skema tali asih bagi pemilik ternak yang mati akibat antraks, asalkan laporan dilakukan tepat waktu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Melalui kombinasi edukasi, vaksinasi, dan respons cepat di lapangan, Pemerintah Gunungkidul berkomitmen untuk menekan penyebaran antraks serta menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor peternakan.