Pintasan.co, Gunungkidul – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya upaya pelestarian kawasan karst yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Pernyataan ini disampaikannya setelah kegiatan penanaman pohon yang berlangsung di kawasan Bumi Watu Obong, Kalurahan Gari, pada Minggu(20/04/2025).
“Di Gunungkidul kita bicara soal konservasi ekologi. Di mana, dari luas kabupaten sekitar 135 ribu kilometer persegi, hampir 60 persen di wilayah ini merupakan kawasan karst. Kawasan merupakan pegunungan gamping yang sangat penting. Salah satu ekosistem yang Berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009 dimintakan Mentri untuk melakukan pengaturannya, termasuk karst,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kawasan karst memiliki beragam fungsi penting, salah satunya sebagai cadangan karbon dunia. Bahkan, kapasitas penyimpanan karbon di kawasan karst jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dimiliki oleh pepohonan.
“Namanya batu kapur, begitu dia terganggu sedikit itu karbonnya sangat tinggi dibandingkan pohon. Jadi, ini sangat penting sekali,” tuturnya.
Maka dari itu dirinya akan memberikan apresiasi penghargaan eviromental bagi mereka yang bersedia menyediakan ecosystem services (jasa ekosistem).
“Sebagai menteri, intervensi saya agar semua pihak harus kita kawal. Menteri lingkungan hidup telah menandatangani keputusan menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang timbal jasa lingkungan hidup. Masyarakat yang menyediakan jasa lingkungan hidup ,” tuturnya.
Ia mencontohkan bahwa Kalurahan Gari di Gunungkidul merupakan salah satu wilayah yang sudah mulai menerapkan konsep Ecosystem Services.
Menurutnya, masyarakat di Kalurahan tersebut telah beralih dari aktivitas eksploitasi menjadi eksplorasi terhadap potensi batu gamping yang ada, dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Makanya ini yang harus kita hargai. Kami meminta kepada Pak Sekda untuk melakukan pendataan terkait pembangunan yang bersifat Ecosystem Services yang sudah ada di wilayah ini,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga turut memuji terkait pengolahan wisata ekologis yang dilakukan Kabupaten Gunungkidul lewat Geopark.
Terlebih lagi, pengakuan dari UNESCO terhadap geopark tersebut merupakan bentuk apresiasi yang sangat bergengsi di tingkat internasional.
“Itu mencerminkan bahwa Gunungkidul harus mencermati dengan serius keberadaan geologinya dalam memanfaatkan pariwisatanya jadi tidak perlu membuat wisata yang terlalu eksploitatif hingga mengganggu fungsi ekologis di dalam geopark tersebut,” ungkap dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhartanta, menyatakan dukungannya terhadap pentingnya pelestarian kawasan karst serta penerapan ecosystem services di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
“Tentu, nanti akan kami tindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Pak Menteri,” tandasnya.