Pintasan.co, Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan komitmennya dalam menggandeng berbagai pihak, termasuk Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayahnya.
Komitmen tersebut disampaikannya setelah menghadiri peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Minggu (20/4).
“Kami senang ya, karena dapat tambahan energi dari Muslimat NU. Senang banget nih kita dan ternyata mereka sudah paralegal resmi. Jadi senang sekali,” ujar Agustina.
Agustina juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Muslimat NU yang telah membentuk 90 relawan paralegal terlatih yang siap turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum serta edukasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Semarang siap memperkuat komunikasi dan memperluas kerja sama dengan jajaran Muslimat NU guna mendukung upaya tersebut.
“Karena tidak hanya yang paralegal, tapi yang muslimatnya juga siap membantu. Luar biasa nih,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Kota Semarang sebenarnya sudah memiliki berbagai infrastruktur dan program inovatif yang mendukung terciptanya lingkungan ramah anak dan perempuan. Namun, ia mengakui bahwa pengelolaan program-program tersebut masih perlu ditingkatkan.
Beberapa inisiatif yang telah dijalankan antara lain Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), Forum Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak), Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), pembentukan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta layanan hotline untuk pengaduan kasus.
Meski demikian Agustina menyoroti pentingnya menambah jumlah tenaga penggerak dalam upaya antisipasi dan pemulihan.
“Kalau di Kota Semarang ada advokasi terhadap korban, kita bekerja sama dengan beberapa Non Government Organization atau NGO. Tapi penggeraknya masih kurang banyak dibanding jumlah korban. Jadi penggeraknya harus lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyatakan dukungan penuhnya terhadap Paralegal Muslimat NU dan mendorong inisiatif ini.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat seperti Muslimat NU sangat penting,” katanya.
Karena berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan dan 51 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan.
Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi atas kehadiran paralegal dari Muslimat NU.
“Kami juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan wilayah muslimat Nahdlatul Ulama yang telah menginisiasi untuk melakukan pelatihan, training kepada relawan-relawan para legal muslimat NU. Ini adalah inisiatif yang inovatif dan inspiratif yang diharapkan dapat menjadi best practice bagi ormas-ormas lainnya,” pungkasnya.
Program Paralegal Muslimat NU merupakan gagasan dari Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Relawan paralegal ini ditempatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Semarang, untuk menjangkau kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, hingga para santri di lingkungan pesantren.
Melalui kerja sama lintas sektor dan penguatan peran komunitas, Kota Semarang bersama Provinsi Jawa Tengah menargetkan penurunan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan secara signifikan dan menyeluruh.