Pintasan.co, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengalihfungsikan lahan bekas penjara menjadi kawasan perumahan.
Inisiatif ini disebut berasal dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah perintah Presiden Prabowo. Penjara-penjara yang ada saat ini akan kita ubah menjadi kompleks perumahan,” ujar Ara dalam pidatonya saat menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apersi di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Ara menambahkan, rencana tersebut juga mencakup pemindahan lokasi penjara ke daerah-daerah terpencil atau di luar kota.
Tujuannya, selain membuka lahan di lokasi strategis untuk pembangunan rumah, juga agar akses kunjungan ke penjara menjadi lebih terbatas.
“Pak Prabowo langsung menghubungi saya dan mengatakan: ‘Ara, pindahkan penjara-penjara dari wilayah strategis, jadikan lahan itu perumahan. Penjaranya kita geser ke luar kota, supaya tidak gampang dibesuk,’” cerita Ara.
Inventarisasi Lahan dan Koordinasi Lintas Kementerian
Meskipun sudah ada instruksi, Ara menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal untuk mengidentifikasi lahan-lahan bekas penjara yang akan dialihfungsikan.
Proses ini membutuhkan koordinasi antarkementerian agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
Ia menyatakan telah menjalin komunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna mempercepat langkah teknis dari rencana tersebut.
“Kami akan segera menggelar pertemuan guna menentukan lokasi-lokasi yang siap dikembangkan. Setelah itu, kita libatkan para pengembang untuk menindaklanjuti,” jelasnya.