Pintasan.co, Semarang — Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Nur Sa’adah berharap para petugas penjaga pintu air di berbagai wilayah di provinsi tersebut dapat dipekerjakan kembali.

“Tadi kita melihat ada aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, di mana mereka ternyata diberhentikan sejak awal Februari 2025 lalu sampai waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya, Jumat (25/4).

Sosok yang akrab disapa Ida NS ini memperkirakan, pemberhentian para penjaga pintu air itu sebagai dampak adanya efesiensi pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

“Namun juga harus dipikirkan, peran dan fungsi mereka dalam menjaga air dari hulu hingga hilir,” jelas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini.

Berdasarkan hal tersebut, Ida NS mengajukan permintaan agar keputusan tersebut dapat ditinjau ulang, karena peran petugas pintu air dinilai memiliki dampak signifikan terhadap keberhasilan program ketahanan dan swasembada pangan.

“Tentu kita tidak ingin program swasembada pangan ini terdampak. Karena itu, perlu diambil kebijakan, seperti mengangkat kembali para penjaga ini,” terangnya.

Komisi DPRD Jateng, katanya, mendukung langkah para penjaga pintu air untuk memperjuangan nasibnya.

“Penjaga pintu air memiliki peran krusial dalam mewujudkan swasembada pangan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan air yang cukup dan berkualitas untuk irigasi pertanian, yang merupakan kunci untuk meningkatkan produktivitas dan mencapai swasembada pangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Sarif Abdillah Mendorong Peningkatan dan Keberlanjutan Edukasi serta Literasi Kebencanaan di Jawa Tengah